Polres Lingga Selidiki Dugaan Penipuan Rp60 Juta Modus Kelulusan Seleksi Polri
Vatawari BP• Selasa, 6 Januari 2026 | 12:14 WIB
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan. F. Vatawari/BATAM POS
Batampos - Polres Lingga tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri. Kasus ini menyeret seorang oknum ketua ormas berinisialZsebagai terlapor.
Kapolres LinggaAKBP Pahala Martua Nababanmembenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, laporan sudah diterima dan kini masih dalam tahap penyelidikan awal oleh penyidik.
“Benar, laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKBP Pahala, Senin (5/1/2026) kemarin.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga Lingga bernamaMaharani alias Noni binti Ibrahim, yang mengaku mengalami kerugian hinggaRp60 jutasetelah dijanjikan anaknya bisa lulus seleksi penerimaan anggota Polri.
Uang tersebut diduga diserahkan korban secara bertahap kepada terlapor sejak awal Januari hingga Juni 2025. Terlapor disebut meminta uang dengan alasan membantu proses seleksi serta sebagai pegangan.
Namun, setelah hasil seleksi diumumkan dan anak korban dinyatakan tidak lulus, terlapor tidak menepati janji untuk mengembalikan uang yang telah diterima.
Kapolres Lingga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri dengan imbalan uang.