Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Call Center Polisi 110 di Tanjungpinang Diserbu Prank, 692 Panggilan Tidak Valid

Mohamad Ismail • Selasa, 30 Desember 2025 | 21:25 WIB
Call Center Polisi 110
Call Center Polisi 110

batampos – Layanan pengaduan Call Center Polisi 110 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, justru menjadi sasaran panggilan iseng atau prank. Polresta Tanjungpinang mencatat ratusan panggilan tidak serius yang masuk ke layanan tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, dari total panggilan yang diterima, hanya sekitar 250 laporan yang benar-benar bersifat serius dan membutuhkan penanganan. Sementara itu, sebanyak 692 panggilan lainnya terindikasi sebagai prank.

“Panggilan prank itu berupa laporan tidak valid hingga candaan dari pelapor,” ujar Hamam saat dikonfirmasi, Selasa (30/12).

Ia mengungkapkan, panggilan iseng tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Kota Tanjungpinang. Sejumlah panggilan tercatat masuk dari daerah lain, seperti Kabupaten Lingga, Pekanbaru, hingga wilayah di luar Provinsi Kepulauan Riau.

“Ada yang menelepon dari Kabupaten Lingga, Pekanbaru, dan daerah lainnya,” tambahnya.

Hamam menjelaskan, setiap penelepon yang menghubungi layanan 110 terekam lengkap dalam sistem kepolisian, mulai dari identitas penelepon hingga lokasi saat panggilan dilakukan.

Menurutnya, layanan Call Center 110 diperuntukkan untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan Call Center 110 untuk masyarakat Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga tidak menghambat penanganan laporan darurat yang benar-benar membutuhkan kehadiran polisi. (*)

Editor : M Tahang
#Call Center Polisi 110 #Polresta Tanjungpinang