Batampos - Sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk SD hingga SMP di Kota Tanjungpinang, Kepri bakal dibuka pada 23 Juni mendatang. Orang tua diminta untuk tidak melakukan praktik "titip" dalam SPMB tersebut.
Sekretaris Panitia SPMB Tanjungpinang, Inderi Zamar mengatakan pendaftaran murid baru bakal berlangsung hingga 3 Juli, kemudian akan dilanjutkan dengan tahap lainnya, agar murid yang mendaftar dipastikan tertampung.
"Sehingga rentang waktunya hingga 13 Juli, hal ini untuk memastikan semua murid terakomodir untuk bersekolah," kata Inderi, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Chef Thailand Hadirkan Cita Rasa Phuket di Saffron Banyan Tree Bintan
Sistem jalur dalam SPMB tahun ini, kata dia masih serupa dengan tahun sebelumnya, dengan mengacu Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Untuk jenjang SD, pendaftaran dapat dilakukan melalui Jalur Domisili, Afirmasi sam Mutasi.
Sedangkan jenjang SMP, terdapat jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi. Setidaknya terdapat 50 SD Negeri dan 15 SMP Negeri di Tanjungpinang yang bakal membuka pendaftaran secara serentak.
"Untuk SD jalur domisili 85 persen, untuk SMP 52 persen. Karena SMP ada jalur prestasinya sebesar 25 persen," tambahnya.
Baca Juga: Iran Ancam Kapal AS Jadi “Kuburan” di Laut Oman, Ketegangan Timur Tengah Memanas
Setiap SD dan SMP, menurutnya jumlah kuota penerimaan murid baru yang ditetapkan berdasarkan daya tampung masing-masing sekolah. Seperti SMP Negeri 7 yang mendapatkan kuota 10 rombongan belajar (rombel), dengan per rombel nya sebanyak 45 murid.
Sementara untuk SD, paling banyak mendapatkan kuota sebanyak lima rombel, dengan masing-masing rombelnya berisikan 36 murid. Ia juga memastikan, akan mencegah adanya praktik sekolah yang menerima sekolah titipan.
"Jadi kita minta orangtua untuk tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu. Jadi harus masuk melalui jalur yang ditentukan saja," tegasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak