batampos – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi menghentikan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Juli 2026. Keputusan itu diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan kebijakan yang diterapkan sejak April lalu dinilai tidak berjalan efektif.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan evaluasi yang dilakukan selama beberapa bulan menemukan masih adanya ASN yang tidak memanfaatkan WFH sebagaimana mestinya. Bahkan, sebagian pegawai diduga menganggap WFH sebagai hari libur tambahan.
"Hasil evaluasi dari bulan pertama tidak ada perubahan yang signifikan. Sehingga, WFH akan diberhentikan per 1 Juli mendatang," kata Lis, Minggu (21/6).
Baca Juga: Talented Kids Party RA Shafa Batam, Ajang Anak Tunjukkan Bakat dan Percaya Diri
Menurut dia, dalam waktu dekat Pemko Tanjungpinang akan menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri mengenai penghentian kebijakan tersebut. Laporan hasil evaluasi juga akan dilampirkan sebagai bahan pertimbangan.
Lis menjelaskan, tujuan awal penerapan WFH adalah meningkatkan efektivitas kinerja aparatur sekaligus mendukung efisiensi anggaran daerah, termasuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, pelaksanaannya di lapangan belum sesuai harapan.
Berdasarkan hasil evaluasi, kata dia, masih ditemukan ASN yang hanya melakukan absensi pada pagi hari, kemudian meninggalkan rumah untuk kepentingan di luar pekerjaan. Mereka kembali menjelang sore hanya untuk melakukan absensi pulang.
Baca Juga: BP Batam Gandeng BRIN Perkuat Ketahanan Air dan Kembangkan Batam Science and Technology Park
"Misalnya absen pagi dia berangkat ke mana, kemudian dia absen sore lagi. Itu tidak bagus," tegasnya.
Karena itu, Pemko Tanjungpinang memutuskan seluruh ASN kembali bekerja secara penuh dari kantor mulai awal Juli mendatang. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan disiplin sekaligus efektivitas pelayanan kepada masyarakat. (*)
Editor : M Tahang