Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pungli di Pelabuhan Batam Center, Oknum Imigrasi Batam Dinonaktifkan

Mohamad Ismail • Minggu, 29 Maret 2026 | 19:00 WIB

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto (kanan). F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto (kanan). F. Mohamad Ismail/Batam Pos

batampos — Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menonaktifkan seorang petugas Imigrasi Kota Batam yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap turis asal Singapura.

Petugas berinisial JS tersebut kini telah diberhentikan sementara dari tugasnya sambil menunggu hasil pemeriksaan internal oleh Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, membenarkan langkah tersebut.

“Iya, yang bersangkutan sudah diberhentikan dari tugas atau dinonaktifkan, sambil menunggu hasil pemeriksaan internal,” ujarnya, Minggu (29/3).

Menurutnya, proses pendalaman kasus saat ini masih berlangsung di internal Imigrasi, sehingga pihaknya belum dapat memastikan sejauh mana praktik tersebut terjadi, termasuk frekuensi dugaan pungli yang dilakukan.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pemerasan terhadap wisatawan yang masuk melalui Pelabuhan Batam Centre, salah satu pintu utama kedatangan warga negara asing (WNA) di Batam.

Selain menelusuri peran JS, pihak Imigrasi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain dalam praktik serupa.

“Selain JS, apakah ada pihak lain, kita tunggu hasil pemeriksaan. Nanti akan kita sampaikan perkembangannya,” kata Ujo.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap seluruh petugas Imigrasi di wilayah Kepulauan Riau akan diperketat sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Namun demikian, ia belum dapat memastikan apakah dugaan pungli tersebut telah dilakukan berulang kali.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan sudah sering melakukan pungli atau tidak, karena masih menunggu hasil dari Direktorat Patnal,” pungkasnya. (*)

Editor : M Tahang
#pungli #imigrasi batam