Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ini Lima Daerah dengan UMK Terbesar di Kepulauan Riau Tahun 2026 

Muhammad Syaban • Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:45 WIB

 

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

Batampos - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2026 resmi mengalami kenaikan. UMP Kepri ditetapkan sebesar Rp3.879.520, naik 7,06 persen atau Rp255.866 dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka Rp3.623.654.

Kenaikan UMP tersebut turut memengaruhi penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di sejumlah daerah di Kepri. Dari seluruh kabupaten dan kota, terdapat lima daerah dengan UMK terbesar pada tahun 2026.

Berikut rinciannya:

1. Kabupaten Lingga

Kabupaten Lingga menjadi daerah dengan UMK terendah di antara lima besar. UMK Lingga tahun 2026 ditetapkan sama dengan UMP Kepri, yakni Rp3.879.520, naik 7,06 persen dari tahun 2025 sebesar Rp3.623.654. Penetapan ini mengikuti langsung besaran UMP Kepri.

Baca Juga: Pembayaran Pembangunan Data Center di Nongsa Bermasalah, Kontraktor Lokal Klaim Rugi Rp3,4 Miliar dan PT Jamrud Andalas Jaya Mengaku Tak Dibayar

2. Kota Tanjungpinang

UMK Kota Tanjungpinang juga mengikuti UMP Kepri. Pada tahun 2026, UMK Tanjungpinang ditetapkan sebesar Rp3.879.520, naik 7,06 persen dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp3.623.654. Besaran ini sama dengan Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.

3. Kabupaten Karimun

Kabupaten Karimun mencatat kenaikan UMK sebesar Rp285.460 atau 7,22 persen. Dari angka Rp3.956.475 pada tahun 2025, UMK Karimun tahun 2026 naik menjadi Rp4.241.935.

Kabupaten Bintan

Kabupaten Bintan menjadi daerah dengan persentase kenaikan tertinggi di Kepri pada tahun 2026. UMK Bintan naik 8,92 persen atau sekitar Rp375.459. Dari sebelumnya Rp4.207.762 di tahun 2025, UMK Bintan tahun 2026 kini mencapai Rp4.583.221.

Baca Juga: PMDN Melesat di 2025, Realisasi Investasi Batam Tembus Rp 54 Triliun

4. Kota Batam

Kota Batam tetap menjadi daerah dengan UMK terbesar di Kepulauan Riau. UMK Batam tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.357.982, naik 7,38 persen atau Rp368.382 dari tahun 2025 yang berada di angka Rp4.989.600.

Secara nominal, Kota Batam masih memimpin sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Kepulauan Riau. Namun dari sisi persentase kenaikan, Kabupaten Bintan mencatat peningkatan paling besar pada tahun 2026 dibandingkan daerah lainnya. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#UMK 2026 Kepri