batampos – Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni resmi ditunda. Meski demikian, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau memastikan pelayanan, edukasi, pengaturan lalu lintas, hingga penegakan hukum tetap berjalan seperti biasa di seluruh wilayah Kepri.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan penundaan tersebut merupakan kebijakan nasional yang diberlakukan secara serentak di seluruh Indonesia berdasarkan arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Untuk Operasi Patuh Seligi 2026 memang ditunda sementara waktu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pimpinan. Namun kegiatan lalu lintas tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Taufiq di Batam, Senin (8/6).
Menurutnya, tujuan utama Operasi Patuh Seligi adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Karena itu, meskipun operasi belum dilaksanakan, upaya membangun kesadaran masyarakat tetap menjadi fokus utama jajaran lalu lintas.
Baca Juga: Waduk SPAM IKK Seri Kuala Lobam Mengering, Warga Desak Solusi
Sebagai pengganti kegiatan operasi, Ditlantas Polda Kepri akan mengintensifkan berbagai program edukatif dan preventif yang selama ini telah berjalan.
“Kegiatan simpatik, bakti sosial, Polantas Menyapa, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat tetap kami tingkatkan. Kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat tetap menjadi prioritas,” katanya.
Program Polantas Menyapa Tetap Berjalan
Taufiq menjelaskan, program Polantas Menyapa akan terus digelar dengan menyasar sekolah-sekolah, komunitas masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok pengemudi ojek online.
Melalui kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Selain itu, personel lalu lintas tetap menjalankan tugas rutin di lapangan, mulai dari pengaturan arus kendaraan, penjagaan, pengawalan, hingga patroli untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik, aman, dan humanis. Jadi meskipun operasi ditunda, bukan berarti kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas berhenti,” tegasnya.
Berbagai aktivitas pelayanan lainnya, seperti membantu penyeberangan pelajar, mengurai kemacetan di titik-titik rawan, serta memberikan bantuan kepada pengguna jalan yang membutuhkan juga tetap dilaksanakan setiap hari.
Penindakan Pelanggaran Tetap Mengandalkan ETLE
Terkait penegakan hukum, Ditlantas Polda Kepri menegaskan tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menindak pelanggaran lalu lintas.
Saat ini, penindakan lebih difokuskan melalui kamera ETLE statis maupun ETLE mobile yang dioperasikan petugas di lapangan.
Baca Juga: SPMB 2026 Dibuka, SMPN 43 Batam Layani Pendaftaran Online dan Offline
“Kami mengutamakan penindakan melalui ETLE. Untuk tindakan manual saat ini tidak menjadi prioritas, kecuali terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti balap liar dan pelanggaran berisiko tinggi lainnya,” jelas Taufiq.
Polda Kepri saat ini telah mengoperasikan empat titik ETLE statis dan puluhan perangkat ETLE mobile untuk mendukung pengawasan pelanggaran lalu lintas di berbagai wilayah.
Meski Operasi Patuh Seligi 2026 ditunda, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya saat ada operasi, tetapi harus menjadi budaya sehari-hari,” pungkasnya.
Sebelumnya, Operasi Patuh Seligi 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan penegakan hukum berbasis teknologi ETLE. (*)
Editor : Putut Ariyo