batampos – Informasi mengenai penghentian sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikabarkan menghentikan layanan mulai Senin (8/6/2026) akibat kendala dana operasional.
Kabar tersebut salah satunya diunggah akun Threads @diyonputraandri yang membagikan sejumlah surat pemberitahuan dari beberapa SPPG. Dalam unggahannya disebutkan bahwa penghentian sementara program diduga berkaitan dengan belum cairnya pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam surat yang beredar, SPPG Pandeglang Cisata Pasireuri, Banten, menyatakan pelaksanaan MBG dihentikan sementara mulai 8 Juni 2026 hingga waktu yang belum ditentukan karena kendala dana operasional.
Surat serupa juga beredar dari SPPG Ciomas Pagelaran, Kabupaten Bogor. Dalam pemberitahuan tersebut disebutkan bahwa operasional dihentikan sementara akibat keterlambatan transfer dana operasional dari BGN kepada pihak SPPG.
Selain surat resmi, sejumlah akun media sosial milik SPPG di berbagai daerah turut mengunggah pengumuman penghentian sementara operasional dapur MBG dengan alasan anggaran belum cair.
Menanggapi kabar yang beredar, redaksi JawaPos.com telah menghubungi Kepala BGN, Nanik S. Deyang, untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Sebelumnya, pada Kamis (4/6), BGN telah mengeluarkan klarifikasi terkait informasi yang menyebut penyaluran dana MBG dihentikan. Lembaga tersebut menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan seluruh layanan MBG tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
BGN juga memastikan tidak pernah mengeluarkan instruksi penghentian operasional dapur MBG di seluruh Indonesia.
“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” ujar Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta.
Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan Program MBG yang saat ini terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat di berbagai daerah.
BGN mengakui bahwa dalam pelaksanaan program dapat terjadi dinamika administratif, termasuk dalam proses pencairan anggaran. Namun hal tersebut, menurut Nanik, tidak mengubah komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau seluruh mitra pelaksana, yayasan, pengelola SPPG, pemasok, dan masyarakat agar selalu mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi BGN.
“Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi dan tidak menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional,” tegasnya.
BGN menyatakan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terus dilakukan guna memastikan distribusi MBG tetap berjalan lancar, aman, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Fokus kami adalah menjaga keberlangsungan layanan MBG dan memastikan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan haknya. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” tutup Nanik. (*)
Editor : Jamil Qasim